DIALEKSIS.COM | AS - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan larangan perjalanan penuh bagi orang-orang dari 12 negara dan membatasi warga negara dari tujuh negara lainnya, kata Gedung Putih.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintahan Donald Trump tengah menyusun kebijakan yang akan melarang masuk dan membatasi pemberian visa bagi warga negara dari sejumlah negara Muslim atau negara berpenduduk mayoritas Muslim. Kebijakan ini, yang dirancang untuk “melindungi Amerika Serikat dari teroris asing dan ancaman lainnya,” disusun melalui serangkaian perintah eksekutif.